Hukum • 10 Sep 2026
Tidak Ada Kewenangan Melakukan Penahanan, Kejari Bandarlampung Hanya Berharap Terdakwa Pemalsuan Kooperatif
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, mengaku tidak punya kewenangan melakukan penanganan terhadap terdakwa Robiatul Mustaba yang merupakan seorang dosesn dalam perkara pemalsuan dokumen buku nikah. "Kita sudah tidak punya kew…